RAPI ORARI






RAPI

Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Bojonegoro berdiri sekitar 1985. Penulis masuk menjadi anggota RAPI mulai tanggal 31-07-1985, mendapat nomor urut anggota 168 yang ditandatangani oleh (alm) SOEMARSONO JZ.F 13 SCB.

Waktu itu breaker masih sangat langka, belum tentu di setiap kecamatan ada. Untuk timur Bojonegoro yang ada hanya kecamatan Kapas, Balen (penulis sendiri) dan Sumberrejo. Pesawat yang digunakan adalah radio Citizen Band (CB) 27 MHz, terkenalnya “11 meter band “ dengan antenna buatan sendiri (open dipole).

Seiring perkembangan waktu dan terasa radio CB sudah tidak praktis lagi, karena banyak mengganggu siaran televisi (tv). Karena tahun 1989 mulai muncul tv swasta yang buka mulai pagi, sehingga pengguna CB tidak bisa leluasa. Sebelumnya yang ada hanya TVRI yang siaran mulai Sore sampai tengah malam.


ORARI

Akhirnya tahun 1987 penulis siap-siap pindah jalur dengan mengikuti Ujian kecakapan Amatir Radio yang diselenggarakan oleh Kepala Wilayah Usaha Telekomunikasi VII Jawa Timur di Bojonegoro tanggal 14 Desember 1986. Dengan materi ujian tentang Kenegaraan, Pengetahuan Amatir Radio, Elekronika dan Kecakapan Mengirim dan Menerima nada kode morse (tit, tit, tit …… ).

Kode morse ini yang membuat penulis harus kerja keras belajar untuk bisa menguasai dan trampil. Sebab waktu sekolah penuilis mbeling kalau diajak kegiatan Pramuka sehingga tidak kenal morse. Ternyata kerja keras ini membuahkan hasil, penulis lulus ujian kecakapan Amatir Radio tingkat SIAGA.

Dan mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan Amatir Radio (terkenal dengan nama SKKAR) tingkat SIAGA yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Wilayah Usaha Telekomunikasi VII Jawa Timur Nomor : 9779/WITEL VII/1987 tanggal 21 September 1987.

Kemudian sejak mendapatkan SKKAR (1987) penulis menjadi anggota resmi Organisasi Amatir Radio Indonesia Lokal Bojonegoro dengan callsign YD3YJH sampai dengan 2002. Dengan Izin Komunikasi Radio (IKR) dan Izin Penguasaan Perangkat Radio Amatir (IPPRA) Nomor : 317/IKR/KW/X/1999 tanggal 18-10-1999 yang berlaku sampai dengan tanggal 26-08-2002.

Beberapa tahun vakum dan sudah jenuh, kemudian agar kepemilikan radio tidak illegal penulis masuk lagi menjadi anggota RAPI Wilayah Bojonegoro (2008) dengan callsign JZ13MGS. Dan mendapatkan Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) Nomor : 269/KRAP/DP/V/2008 tanggal 12-05-2008 yang berlaku sampai 13-05-2011. Tapi ternyata teman-teman akrab di RAPI tahun 1985 sudah tidak ada yang ngebrik. Jadi sekarang penulis hanya monitor saja bila sedang keluar rumah mengendarai mobil. Yang istilahnya breaker “ganti radio telesonic saja bila hanya mendengarkan”.