Showing posts with label Satker. Show all posts
Showing posts with label Satker. Show all posts

KPPN BOJONEGORO, Sosialisasi Aplikasi GPP 2009




Biasanya KPPN Bojonegoro bila mengundang Satuan Kerja (Satker) untuk sosialisasi dilaksanakan pada pagi hari. Tapi kali ini sosialisasi diselenggarakan mulai pukul 14.00 wib yang bertempat di aula tentang GPP 2009.

Sosialisasi update Aplikasi Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat (GPP 2009) ini untuk mengakomodasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 22 tahun 2007 tanggal 22 Maret 2007. Yaitu tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, yang terdiri PNS dan Calon PNS. Dengan berlakunya peraturan tersebut, sekarang NIP menjadi 18 (delapan belas) digit yang sebelumnya hanya 9 (sembilan) digit.

Selain itu, update Aplikasi GPP 2009 juga menyempurnakan : Perubahan tarip Pajak Penghasilan (PPh) Ps. 21, Perbaikan pencetakan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dan Perubahan metode pengiriman data.

Pada tahap pertama (18/05/09) sosialisasi untuk Kabupaten Bojonegoro dengan mengundang 23 Satker yang diikuti 44 peserta. Dan pada tahap kedua (19/05/2009) sosialisasi untuk Kabupaten Lamongan dengan mengundang 17 Satker yang diikuti 35 peserta.

KPPN BOJONEGORO, SOSIALISASI APLIKASI SAKPA DAN SPM TA 2009












Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro tanggal 17 dan 18 Pebruari 2009 telah mengadakan sosialisasi aplikasi Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (SAKPA) dan aplikasi Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2009.

Sosialisasi ini diikuti sekitar seratus sepuluh peserta dari seluruh satuan kerja (SATKER) UAKPA wilayah pembayaran KPPN Bojonegoro (Lamongan, 17/02/09 dan Bojonegoro, 18/02/09) yang bertempat di aula KPPN. Dalam sosialisasi ini setiap satuan kerja mengirimkan / menugaskan dua karyawan yaitu Bendahara Pengeluaran dan seorang Staf (Operator SAKPA / Operator SPM).

Setelah sosialisasi, satker-satker / UAKPA dari Lamongan dan sebagian Bojonegoro langsung menyerbu Front Office pada tanggal yang sama untuk melakukan rekonsiliasi dan menyampaikan laporan keuangan. Karena memang satker-satker bisa rekonsiliasi setelah aplikasi SAKPA dan SPM 2008 di update dengan aplikasi 2009. Apalagi Lamongan jaraknya lumayan jauh, sekitar 80 km dari Bojonegoro.

Untuk bulan-bulan normal (tanpa menunggu update aplikasi), satker / UAKPA harus rekonsiliasi / penyampaian laporan keuangan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah bulan bersangkutan berakhir.